Pada suatu kesempatan, Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan hafizhahullah ditanya:
“Di tengah kaum muslimin saat ini banyak terdapat jama’ah yang masing-masing berdakwah kepada manusia dengan caranya masing-masing. Dengan adanya banyak jama’ah tersebut mereka membuka pintu perselisihan yang lebar. Bagaimana menurut Anda?”
Beliau hafizhohullah menjawab:
Ya benar, apa yang Anda katakan sangat disesalkan benar adanya. Juru dakwah di masa ini terkotak-kotak menjadi beberapa jama’ah dan beberapa kelompok. Setiap jama’ah memiliki nama khusus dan metode khusus. Mereka saling menyalahkan satu dengan yang lain. Hal ini dapat membahayakan kaum muslimin dan membuat musuh Islam bergembira.
Bahkan semestinya pada da’i bermusyawarah dan menyatukan visi dan misi mereka, meskipun mereka berada di negeri-negeri yang saling berjauhan, kemudian saling ruju’ satu dengan yang lain. Dan sebaiknya mereka mengadakan pertemuan minimal setahun sekali untuk mengkaji masalah ini, yaitu mengenai seluk-beluk dunia dakwah yang mereka jalani. Dengan demikian mereka akan bersatu menjadi sebuah jama’ah saja, sebagaimana firman Allah Ta’ala:
وَاعْتَصِمُواْ بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُواْ
“Bersatulah dengan tali Allah dan janganlah berpecah-belah” (QS. Al Imran: 103)
Adanya firqah (kekelompokan) hanya akan menimbulkan keburukan. Berpecahnya para da’i menjadi beberapa jama’ah tidak akan membawa kebaikan bahkan hanya akan membukan pintu keburukan.
Setiap jama’ah menyalahkan jama’ah yang lain dan mencari-cari kesalahan jama’ah yang lain, sampai-sampai dakwah Islam terabaikan. Dan ini merupakan salah satu sumber kelemahan. Semestinya para da’i itu bersatu dan saling belajar dari yang lain. Seseorang tidak boleh fanatik sehingga bersikeras dalam terus berada dalam kesalahan. Wajib bagi siapa pun untuk ruju’ kepada kebenaran jika telah dijelaskan kepadanya.
Adapun perkataan semacam, “Aku berlepas diri dari jama’ah itu karena mereka berpemahaman A sedangkan aku berpemahaman B”, ini adalah sebuah kesalahan! Allah Ta’ala berfirman,
أَطِيعُواْ اللَّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
“Taatlah kepada Allah, taatlah kepada Rasul-Nya, serta kepada ulil amri kalian. Jika kalian berselisih, kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kalian memang beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu lebih utama bagi kalian dan lebih baik akibatnya” (QS. An Nisa: 59)
Kembali kepada Allah adalah mengembalikan perselisihan kepada Al Qur’an. Kembali kepada Rasul-Nya adalah mengembalikan perselisihan kepada keputusan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau masih hidup, atau kepada hadits-haditsnya setelah beliau wafat.
Sikap demikian akan memangkas persengketaan dan akan sejalanlah visi dan misi para da’i. Sehingga bersatulah mereka di atas kebaikan.
وصلى الله وسلم على نبينا محمد وآله وصحبه
Sumber: Muntaqa Fatawa Shalih Al Fauzan Jilid 2, fatwa no.198
No comments:
Post a Comment